"Ada 19 yang dipantau, hanya 4 yang masuk kategori ramah lingkungan. Yang lain itu kurang bagus, ada yang enggak bagus malah. Malah ada yang sedang berproses secara hukum," ujarn Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa malam (23/12/2014).
Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap 15 perusahaan tersebut bertujuan untuk melihat seberapa besar komitmen perusahan terhadap lingkungan hidup. Jika dinilai tak cukup memiliki komitmen itu, maka pemerintah mengancam akan mencabut izin operasi perusahan baja tersebut.
"Nanti kita mau panggil, kita mau lihat lagi komitmennya. Tadi Pak Menko-nya bilang, kalau perlu ditutup ya ditutup. Kita segera panggil, mungkin kalau dapet minggu ini ya minggu ini, kalau dapet minggu depan ya minggu depan atau Januari paling enggak kita selesaikan," kata dia.
Menurut Nurbaya, industri baja yang tidak ramah lingkungan tersebut lokasinya tersebar di berbagai daerah di Indonesia, di Jakarta, Makassar, dan Medan. "Dia harus perbaiki dong, paling nggak perbaiki tungkunya dan prosesing-nya juga. Yang penting jangan sampai pencemarannya tersebut banyak, bisa repot kita nanti. Emisi 26 persen enggak tercapai. Karena emisinya, maka perusahaan harus tanggung jawab," tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.