Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan Bea Masuk Anti-Dumping bagi Produk Baja Impor

Kompas.com - 24/12/2014, 07:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan pengenaan bea masuk anti-dumping bagi produk baja luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Rencananya, Januari 2015 kebijakan tersebut sudah mulai berlaku.

"Anti dumping begitu efektif (bagi industri baja nasional). ada asumsi ada dumping kita lakukan tindakan, (produk baja impor harus) bayar (bea masuk anti dumping dengan) uang. Kalau terbukti tidak melakukan itu (membayar), (akan) dikembalikan. Januari 2015 harus mulai," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa malam (23/12/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, keputusan penerapan anti-dumping kepada produk baja impor dilakukan guna melindungi industri baja nasional. Pasalnya, kata dia, saat ini suplai baja ke Indonesia sangatlah tinggi dan berpotensi mematikan industri baja nasional.

Menurut Sofyan, penerapan bea masuk anti dumping tersebut tak perlu membutuhkan peraturan baru. Pasalnya, saat ini ketentuan anti-dumping telah diatur dalam Undang-undang. Sayangnya lanjut dia, selama ini penerapan kebijakan tersebut kurang tegas dilakukan oleh pemerintah.

"Sudah ada peraturannya tapi selama tidak dilakukan saja, sudah sekian lama kita membiarkan industri ini seperti itu. Dalam kondisi baja dunia yang melimpah seperti sekarang, kalau tidak dilakukan bisa way out industri kita," kata dia.

Sementara itu, selain bea masuk anti dumping, pemerintah juga akan menerapkan standar nasional Indonesia (SNI) kepada produk baja lokal maupun impor. Hal tersebut dilakukan untuk memperketat mutu dari produk baja itu sendiri. "Pokoknya ada sekitar 14 poin upaya yang kita lakukan secara bersama untuk melindungi industri baja nasional," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com