"Intinya, pemerintah ingin mereformasi dirjen pajak, reformasi total di organisasi dirjen pajak," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian , Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Dia menjelaskan, reformasi total dalam struktur instansi bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, Kemenkeu kata dia sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pertimbangkan struktur organisasi di Ditjen Pajak. Selain itu, reformasi Ditjen Pajak juga akan meliputi penambahan wewenang yang lebih luas ketimbang saat ini.
Sofyan mengatakan, dengan reformasi tersebut, diharapkan akan berimbas kepada kinerja Ditjen Pajak sehingga pendapatan negara dari pajak bisa bertambah.
"Kita ingin capai penerimaan pajak sampai 2018 sesuai dengan negara-negara yang tingkat ekonomi maju. Jadi paling sedikit harus mencapai paling sedikit 17 persen dari GDP," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.