Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISC: Ambil Alih Kewenangan Petral Bisa Kurang dari Sebulan

Kompas.com - 31/12/2014, 11:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) Daniel Purba menyatakan, setelah kewenangan procuremet pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) dialihkan dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke ISC, maka fungsi pengadaannya pun akan dikelola langsung oleh ISC.

Daniel menegaskan, ISC bisa mengimplementasikan fungsinya melaksanakan tender pengadaan minyak mentah dan BBM setelah melakukan pembenahan prosedur yang ada di Pertamina. Tentu, kata dia, pembenahan tersebut memerlukan waktu. “Sesegera mungkin. Begitu sudah selesai, tentu akan dilaksanakan. Secepat mungkin. Saya kira kurang dari sebulan bisa,” kata dia kepada wartawan, Selasa (30/12/2014).

Dengan demikian, Daniel memastikan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan ISC bisa melakukan tender. Daniel memastikan, ISC juga akan membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mengikuti tender, dan tidak terbatas pada National Oil Company (NOC). Hal itu dilakukan untuk menjamin mata rantai pengadaan minyak mentah dan BBM yang lebih pendek.

“(Yang ikut tender) Tidak harus dari NOC, tapi tentunya dari para pemasok yang akan diseleksi, akan dilihat,” ujar anggota Tim Anti-Mafia Migas tersebut.

Pemburu rente

Daniel memastikan, keputusan untuk membuka kesempatan bagi semua pihak untuk mengikuti tender tidak akan melanggar aturan dari Menteri BUMN. ISC akan berkoordinasi agar peraturan tersebut bisa dikaji ulang. Sementara itu ditanya mengantisipasi kemungkinan munculnya rent seeker jika tender diikuti terbuka umum, Daniel menegaskan ISC akan menyeleksi trader yang mengikuti tender.

Tradernya juga harus punya kredibilitas, integritas, fasilitas, dan juga bukan trading company yang sembarangan. ISC harus selektif,” ucap Daniel.

Dia lebih lanjut menuturkan, mekanisme tender oleh ISC pernah dilakukan pada zaman Ari Soemarno. Ke depan, mekanisme tender ini akan dikaji ulang agar tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM lebih baik, tertib, dan jelas. “Sehingga proses pengadaan bisa dilakukan dengan lebih profesional lah,” imbuh dia.

Namun demikian, Daniel membantah dugaan yang menyebutkan bahwa dengan dialihkannya kewenangan tender ke ISC, hal ini menunjukkan pengaruh klan Soemarno kembali menguat. “Sebetulnya enggak ada urusannya, enggak ada hubungannya dengan Ari Soemarno. Ini adalah full wewenang manajemen Pertamina yang ada sekarang,” tegas Daniel.

Terikat kontrak 6 Bulan

Kendati kewenangan dipindahkan ke ISC, Daniel memastikan pihaknya akan tetap menghormati kontrak yang masih berjalan. “Kalau kita merombak lagi kita istilahnya tidak honour apa yang sudah kita sepakati,” imbuh dia.

Adapun kontrak yang diteken Petral terdiri dari kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang, dengan termin bervariasi satu bulanan, tiga bulanan, dan enam bulanan. Daniel menuturkan, Petral masih terikat kontrak pengadaan minyak mentah dan BBM selama enam bulan, dengan volume sekitar 8-10 juta barel per bulan untuk BBM, dan 10 juta barel per bulan untuk minyak mentah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com