Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pilot AirAsia Rute Jakarta-Denpasar Diduga Gunakan Narkoba

Kompas.com - 01/01/2015, 12:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis morphin.

Hal tersebut diketahui setelah Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan urine di Bandara Ngira Rai Bali pagi tadi.

"Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi tadi, Kamis 1 Januari 2015," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (1/1/2015).

Lebih lanjut kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat setelah yang pesawat mendarat Pukul 08.50 WIT. Menurut Hadi, semula pilot tersebut akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511.

Seiring dengan temuan tersebut, pilot tersebut dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.

Menanggapi informasi ini, Dirut Indonesia AirAsia Sunu mengatakan embenarkan adanya tes narkoba terhadap FI, salah satu pilot AirAsia yang dinyatakan positif narkoba. Namun, Sunu menduga tes itu bisa jadi salah karena pilot FI baru saja keluar dari rumah sakit. (Baca: Pilot AirAsia Disebut Positif Narkoba, Presdir Beralasan Baru Kena Typhus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Seluruh Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Seluruh Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Whats New
TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

Whats New
Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, 'Jarak' Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, "Jarak" Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com