Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Sementara itu, diketahui, ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014). Pesawat QZ8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak ini bertolak dari Surabaya menuju Singapura pada hari tersebut. Tak lama setelah lepas landas, pesawat ini diduga jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.
"Jadi, ini pembekuan sementara izin rute AirAsia rute penerbangan Surabaya-Singapura," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Batara dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Sanksi pembekuan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No AU 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi menuntaskan hasil investigasi terkait insiden jatuhnya AirAsia QZ8501.
"Sementara penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pp (pulang pergi) agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan," kata Barata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.