Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 200.000 Ton Gula Rafinasi Tak Sesuai Peruntukan

Kompas.com - 05/01/2015, 09:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil verifikasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap distribusi gula kristal rafinasi 2014 menunjukkan jumlah gula rafinasi yang disalurkan oleh 11 produsen pada periode Januari- Juli 2014 sebesar 1,7 juta ton.

Dari jumlah tersebut, jumlah yang disalurkan kepada industri makanan dan minuman (mamin) sebesar 1,588 juta ton (88,84 persen), sedangkan sisanya sebesar 199.500 ton (11,16 persen) terindikasi tidak sesuai peruntukan.

Sebagai langkah lanjut dari verifikasi tersebut, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan kebijakan dari sisi importasi dan sisi distribusi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Mendag kepada 11 Produsen Gula Rafinasi Nomor 1300/M-DAG/SD/12/2014.

Dari sisi importasi, basis persetujuan impor raw sugar didasarkan pada supply chain dan mekanisme kontrak antara industri rafinasi dengan industri mamin sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perdagangan.

Lebih lanjut, persetujuan impor kepada pabrik gula rafinasi diberikan per triwulan dan akan dilakukan evaluasi untuk pemberian izin triwulan berikutnya. Sementara itu di sisi distribusi, telah dilakukan pencabutan Surat Mendag Nomor 111 Tahun 2009 yang mengatur mengenai distribusi gula rafinasi melalui distributor.

Lebih lanjut, Kemendag mendorong produsen untuk menyalurkan langsung gula rafinasi kepada industri pengguna minimal 85 persen dan membatasi penyaluran gula rafinasi dari produsen melalui distributor maksimal 15 persen dari total penyaluran produsen. Selain itu, akan dilakukan registrasi terhadap distributor atau penyalur gula rafinasi.

“Pengetatan importasi dan distribusi gula rafinasi diharapkan dapat mencegah gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi dan kebutuhan industri mamin juga tidak terganggu,” kata Rachmat dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2015).

Verifikasi oleh Kemendag tersebut, sambung Rachmat, dilakukan dalam rangka melihat kepatuhan produsen gula rafinasi terhadap ketentuan pendistribusian gula rafinasi.

Dalam pelaksanaan verifikasi distribusi gula rafinasi tahun 2014, Kemendag bekerja sama dengan Surveyor Independen melakukan penelusuran terhadap penyaluran gula rafinasi oleh 11 produsen, 52 distributor, 88 subdistributor, 108 industri mamin, serta 3112 pengecer gula di 366 pasar di 34 provinsi pada periode Januari-September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com