JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali akan membekukan rute milik maskapai AirAsia. Setelah membekukan rute Surabaya-Singapura, mulai hari ini Kemenhub membekukan rute Medan-Palembang. Langkah tersebut dilakukan lantaran tak memiliki izin rute.
"Hari ini rute AirAsia Medan-Palembang di-suspend (dibekukan)," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Lebih lanjut kata Jonan, apabila AirAsia ingin memiliki rute terbang tersebut maka dipersilakan mengajukan permohonan izin ke Kemenhub. "Kalau mau terbang ya kirim (permohonan izin) saja ke sini (Kemenhub)," kata dia.
Sementara itu, Jonan mengaku tak mau kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan maskapai. Apabila tak memiliki izin atau tak sesuai izin, maka Jonan pasti akan membekukan rute penerbangannya.
"Kalo ganti jadwal jamnya berbeda tapi harinya sama boleh. Tapi kalau beda hari dengan izin terbang ya enggak bisa (kompromi)," ucap Jonan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.