Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2015, 10:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adil dalam menyikapi kasus AirAsia.  Hal tersebut menyusul pelarangan delapan penerbangan di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Gerry mengatakan, Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia dari Surabaya-Singapura lantaran rute itu tak berizin terbang. Sementara, untuk delapan penerbangan yang dilarang terbang, Kemenhub tidak memberikan penjelasan detail alasannya.

"AirAsia melanggar izin terbang dibekukan. Sementara yang lain dihentikan saja, tapi tidak dibekukan," ujar Gerry kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).

"Perbedaan bahasa antara dibekukan dengan dilarang inilah yang bisa memunculkan opini di publik bahwa pemerintah Indonesia itu mendiskreditkan perusahaan AirAsia, kan gitu ya," lanjut Gerry.

Menurut Gerry, dirinya tidak mempersoalkan pembekuan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Sebab, alasan pembekuan itu sudah jelas, yakni tidak punya izin terbang. Atas asas keadilan, lanjut Gerry, seharusnya Kemenhub juga menjelaskan secara detail mengapa delapan penerbangan itu dilarang terbang.

Jika delapan penerbangan yang dilarang itu juga terbukti tidak memiliki izin terbang, Gerry pun bertanya-tanya, mengapa tidak dibekukan saja?

"Kalau tidak dijelaskan, benar jika ada opini pemerintah mendiskredirkan AirAsia. Pemerintah membuat persepsi buruk AirAsia," lanjut Gerry.

Diberitakan, Otoritas Bandara Juanda, Surabaya, melarang tiga maskapai untuk terbang dari bandaranya, Selasa (6/1/2015). Tiga maskapai itu terdiri dari delapan penerbangan Lion Air, tiga pesawat Sriwijaya Air dan dua pesawat milik Kal Star. 

Staf ahli Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid menjelaskan, delapan penerbangan itu tidak dibekukan. Mereka hanya dilarang terbang lantaran ada pengetatan pemeriksaan jadwal penerbangan. Sayangnya, Hadi tidak menjelaskan detail, apa pelanggaran delapan penerbangan tersebut.

baca juga:
Lagi, Rute AirAsia Dibekukan Kemenhub
Kemenhub Benarkan Adanya 16 Penerbangan yang Sempat Dilarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com