"Jadi kalau Menteri ESDM tidak menjalankan masukan timnya Pak Faisal ya tanggung jawab ,enteri. Jadi dosanya bukan di Pak Faisal, tapi di Menteri," kata Satya, Jakarta, Rabu (7/1/2014).
Menurut dia, Tim Reformasi Tata Kelola Migas hanya bertindak layaknya konsultan bagi menteri ESDM. Oleh karena itu semua tanggung jawab apakah rekomendasi tim akan dilakukan atau tidah menjadi tanggung jawab menteri ESDM.
Salah satu hal yang menjadi tugas Faisal Basri cs kata Satya adalah soal wacana penggabungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak perusahaan Pertamina yaitu Pertagas. Bagi dia, penggabungan perusahaan gas tersebut bisa membuat industri gas dalam negeri semakin baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.