Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akan Batasi Wilayah Penangkapan Ikan Minimal 4 Mil

Kompas.com - 08/01/2015, 08:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mencapai tujuan perikanan lestari, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana melakukan pembatasan wilayah penangkapan ikan. Nantinya, penangkapan ikan hanya boleh dilakukan di wilayah lebih dari 4 mil dari pantai.

"Di bawah 4 mil, saya mau hanya untuk konservasi, pariwisata, tidak boleh ada penangkapan," ucap Susi dalam acara Haul Ke-5 Gus Dur di Jakarta, Rabu (7/1/2015) malam.

Dalam agenda yang dihelat Mahfud MD itu, Susi juga menyampaikan bahwa ia akan mendorong para nelayan untuk menangkap ikan di zona antara 4 dan 12 mil. Tak hanya itu, dia pun berencana akan membatasi ukuran kapal yang beroperasi di zona tersebut.

"Saya mau membatasi di bawah 200 GT (gross tone)," kata Susi.

Saat ini, dia mengatakan, jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan kebijakan restriksi tersebut.

Hadir dalam kesempatan sama, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, menyarankan bahwa Susi sebaiknya memperhitungkan betul eksploitasi ikan yang ada di wilayah penangkapan itu jika ingin menerapkan batasan zona penangkapan.

"Saat ini wilayah penangkapan yang over-fishing itu ada di pantura, dan sekitar laut Jawa. Nah, yang under-fishing di wilayah lain, upaya tangkapnya malah harus ditingkatkan. Kalau tidak, ikannya akan mati sendiri," ujar Rokhmin.

Sebelumnya, Susi mengatakan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan, seperti kuota penangkapan, musim, zonasi, metode, dan alat tangkap. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan setelah moratorium selesai pada April tahun ini.

Dari data yang dihimpun Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) bersama Balitbang KKP, potensi perikanan yang berkelanjutan atau maximum sustainable yield (MSY) dari 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) sebanyak 6,512 juta ton per tahun.

"Dari potensi tersebut, jumlah ikan yang boleh ditangkap sebanyak 80 persen, atau 4,8-5 juta ton," ucap Direktur Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Toni Ruchimat, beberapa waktu lalu.

Namun, jika dibandingkan dengan produksi yang ditangkap berdasarkan statistik yang dikumpulkan dari 816 pelabuhan perikanan pusat dan daerah, maka kondisi over-eksploitasi perikanan tangkap sudah terjadi sejak 2011. Dengan kata lain, lebih dari lima juta ton ikan dieksploitasi per tahunnya, atau lebih dari 20 juta ton hingga 2014.

Dari 11 WPP, wilayah barat Indonesia adalah yang paling banyak mengalami over-eksploitasi. (Baca: Usai Moratorium, Menteri Susi Bakal Terapkan Kuota Perikanan Tangkap).

Baca juga:
Menteri Susi: Bagusnya Tuhan Mengaramkan Kapal Pencuri...
Menteri Susi: Jangan Takut Disebut Bangsa Barbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com