Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini: Airnav dan Bandara Tidak Pernah Tanya Izin Penerbangan

Kompas.com - 08/01/2015, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengungkapkan bahwa Perum Air Navigation dan Bandara terkait tidak pernah bertanya terkait izin penerbangan maskapai. Karena hal tersebut banyak maskapai terbang namun izin jamnya belum tentu sesuai dengan data dari Kementerian Perhubungan.

"Persoalannya adalah waktu mereka menyiapkan itu, nanya enggak izinnya mana? Kan itu persoalannya," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Rabu malam (7/1/2015).

Rini mengatakan, pihak Otoritas Bandara dan Perum Air Navigation sudah terbiasa dengan tidak menanyakan perihal izin. Menurut Rini hal itu adalah sebuah kesalahan sistem dalam bekerja selama ini.

"Ternyata memang kebiasaan kita enggak gitu bu, pokoknya kalau udah tahu, otoritas bandara udah jalan aja. Nah, jadi kan ada kesalahan sistem juga," ungkap Rini.

Rini berharap semua pemangku kepentingan mengenai izin rute penerbangan, harus menanyakan kembali kepada setiap maskapai. Dengan begitu sistem yang selama ini salah, bisa diperbaiki.

"Ini adalah menjadi suatu kebiasaan yang sebelum-sebelumnya seharusnya tidak begitu. Ini memang harus kita perbaiki, ini pasti satu sistem yang salah, ke depan harus kita perbaiki," kata Rini.

baca juga:
Seknas Jokowi: Mudah-mudahan Jonan Dilempar Telur Busuk!
Jonan: Tony Fernandez Mengaku Salah karena AirAsia QZ8501 Tak Ada Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com