Sebagai anggota di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, papar Elvyn, ketujuh kru AirAsia akan mendapatkan penggantian 48 kali dari gaji pokok yang dibayarkan perusahaan. Penggantian untuk masing-masing kru berbeda jumlahnya, tergantung gaji pokoknya.
"Nilainya tidak bisa disebutkan, karena itu hal yang pribadi," ujar Elvyn, di Istana Negara, Jakarta.
Elvyn menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan dana asuransi untuk segera dibayarkan. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan pemberi kerja. Dana itu nantinya akan diserahkan langsung kepada ahli waris para kru.(Asep Munazat Zatnika)
baca juga:
Ini 4 Asuransi yang Menanggung Klaim AirAsia
Rini: Airnav dan Bandara Tidak Pernah Tanya Izin Penerbangan