Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Waktu Enam Bulan untuk Persiapan BPJS Kesehatan Non-PBI

Kompas.com - 08/01/2015, 18:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menunda penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan waktu enam bulan untuk mengkaji lebih dalam mengenai Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi bermanfaat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan BPJS Kesehatan.

“Dan memang rencananya juga besok BPJS kesehatan dengan Apindo juga akan menyusun rencana implementasi MoU (nota kesepahaman) yang sudah disepakati,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Situmorang di Kantor Wakil Presiden Jakara, Kamis (8/1/2015) seusai mengikuti rapat dengan Kalla.

Hadir pula dalam rapat tersebut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Sebelumnya pemerintah menargetkan pelaksanaan BPJS non PBI per 1 Januari 2015. Chazali melanjutkan, Wapres juga meminta agar para pelaksana program BPJS Kesehatan memastikan agar fasilitas kesehatan yang tersedia bisa memenuhi kebutuhan peserta BPJS. Dengan demikian, diharapkan kekhawatiran sejumlah pihak akan terbatasnya layanan BPJS bisa diminimalisir.

“Termasuk oleh pengusaha dan buruh, yaitu kalau nanti di jalan bagaimana ada keterbatasan faskes (fasilitas kesehatan), Ibu Menkes hadir. Memang tidak bisa serta-merta faskes itu diciptakan, maka proses bertahap ini terus dilakukan untuk menciptakan fasilitas pelayanan,” kata Chazali.

Di samping itu, lanjut Chazali, Wapres menekankan pentingnya peran fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai penjaga gawang agar para peserta BPJS bisa mendapatkan pelayanan dengan segera tanpa perlu harus ke rumah sakit. Adapun yang dimaksudkan dengan faskes tingkat pertama adalah puskesmas, klinik, praktek dokter perorangan

“Sehingga cakupannya bisa lebih luas, termasuk juga beliau arahkan berikan kemudahan dalam masa transisi ini, klinik-klinik swasta di perusahaan-perusahaan itu dipermudah. Sehingga bisa jadi klinik faskes dalam rangka BPJS Kesehatan,” sambung Chazali.

Mengenai CoB, Chazali menyampaikan bahwa permasalahan terkait itu akan diselesaikan sambil berjalan dalam enam bulan ini. Kendati demikian, ia mengimbau bagi perusahaan yang sudah siap melaksanaan BPJS Kesehatan dan tidak memiliki kaitan dengan CoB ini untuk segera melaksanakan program tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan bahwa Wapres juga menekankan agar perusahaan tidak membayarkan asuransi kesehatan dua kali atau melebihi proporsi yang ada. “Ketiga, perusahaan yang memang sudah diberikan layanan lebih baik untuk tidak dipersulit,” kata dia.

Terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan ini, Apindo meminta agar payung hukum terkait CoB yang belum ada agar segera diadakan. APINDO juga menyampaikan kepada Menteri Kesehatan agar suplai fasilitas kesehatan bisa diadakan dengan sebaik-baiknya.

“Karena tanpa ini pelayanan yang diharapkan pekerja dan masyarakat ini akan terus tinggi terutama yang menyangkut antrean. Memang antrean muncul karena masyarakat yang selama ini belum tersentuh pelayanan kesehatan jadi muncul semua. Kalau suplai kurang akan menjadi masalah, besar harapan kami dalam waktu enam bulan ini segala macam terkait koordinasi manfaat ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Hariyadi.

Sebelumnya APINDO pernah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan BPJS Kesehatan. Menurut APINDO, pelaksanaan BPJS Kesehatan masih banyak permasalahan, khususnya untuk non-PBI, yang salah satunya adalah belum dilaksanakannya Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com