Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar, KKP Sebut Pengusaha Rakus

Kompas.com - 14/01/2015, 15:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap kapal pencuri ikan terbesar dalam sejarah kekautan Indinesia yaitu MV Hai Fa yang berkapasitas 4.306 gross ton. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Laut Asep Burhanuddin KKP mengecam pengusaha kapal tersebut. Bahkan, dia menyebut pengusaha itu adalah pengusaha rakus.

"Jadi ini tindakan pelaku usaha yang rakus, di mana ngambil saat natal dan tahun baru, tetapi ternyata dia kecele," kata Asep di KKP, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Lebih lanjut kata dia, saat kapal itu saat ditangkap membawa 900,7 ton ikan dan tak memiliki surat laik operasi (SLO). Dia menjelaskan awal mula penangkapan kapal itu dari laporan kapal pengawas.

Lalu, laporan tersebut langsung disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan langsung ditindak penangkapan.

Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa.

Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014).

kapal yang mengangkut 900.702 kilogram ikan campuran dan udang beku dikawal (diadhoc) menuju dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Asep mengatakan, kapal MV Hai Fa tersebut berawakkan 23 ABK berkewarganegaraan Tiongkok.

baca juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com