Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PAL Ekspor 2 Kapal Perang ke Filipina

Kompas.com - 15/01/2015, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal perang produksi PT PAL Indonesia (Persero) ternyata dilirik oleh negara lain. PT PAL mengekspor dua kapal perang tipe "strategic sealift vessel" (SSV) kepada Kementerian Pertahanan Filipina.

"Produk anak bangsa kini mulai diperhitungkan di negara lain. Ini tidak asal ngomong, soalnya Myanmar juga sudah menyampaikan ketertarikan," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Firmansyah mengatakan, dua kapal perang berukuran panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter itu merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) pertama yang diekspor Indonesia ke negara lain. Pengiriman kapal pertama sudah dilaksanakan dengan kontrak 28 bulan sementara kapal kedua sekitar 36 bulan.

BUMN itu memenangkan tender internasional senilai 90 juta dollar AS melawan tujuh perusahaan di antaranya Korea Selatan.

"Kita menang karena pengalaman. Pasalnya militer Filipina ingin yakin bahwa kapal yang dipesan itu sudah dipakai di negara kita," ujarnya.

Ia menambahkan jika kapal sejenis juga digunakan di dalam negeri di antaranya KRI Banda Aceh yang membantu evakuasi ekor pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kapal perang yang diekspor itu menurut Firmansyah sudah memenuhi regulasi yakni 30-35 persen.

Ia juga menjamin pelat besi untuk kapal perang yang dibangun selama dua tahun itu 100 persen menggunakan produk buatan lokal dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Firmansyah berharap, dengan suksesnya ekspor kapal perang ke Filipina itu bisa mengundang investasi serupa dari negara lainnya. Menurutnya, tahun ini ada rencana Pakistan, Brunei Darussalam dan Thailand berencana untuk membeli kapal buatan Indonesia.

"Januari ini dari Pakistan akan datang untuk melihat. Tapi mereka buka mencari SSV melainkan kapal cepat rudal (KCR)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com