Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blue Bird Digugat Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 15/01/2015, 14:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
PT Blue Bird Tbk (BIRD) kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, "Si Burung Biru" didugat oleh Lani Wibowo dan Elliana Wibowo.  

Adapun pihak tergugat adalah BGB sebagai tergugat I, Purnomo Prawiro Mangkusudjono dalam kapasitasnya sebagai Direktur BGB sebagai tergugat II, lalu dua komisaris BGB sebagai tergugat III dan tergugat IV. Beberapa pihak lain pun turut tergugat, di antaranya Dudung Abdul Latief (turut tergugat I), Mintarsih Latief (turut tergugat II), PT Big Bird Pusaka (turut tergugat III), dan PT Blue Bird Tbk (turut tergugat IV). 

Direktur Utama Blue Bird Purnomo Prawiro mengemukakan, pihaknya telah menerima gugatan hukum dari Lani dan Elliana Wibowo tertanggal 3 Desember 2014. Penggugat bersikeras bahwa mereka sah secara hukum sebagai pemegang masing-masing 328 saham dan 1.148 saham PT Big Bird (BGB), perusahaan yang terafiliasi dengan BIRD.

Para penggugat menuntut tergugat I mencatatkan nama para penggugat sebagai pemegang saham dalam daftar pemegang saham BGB. Para penggugat juga meminta kepada majelis hakim menyatakan tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan kelalaian berat dan perbuatan melawan hukum.

Lani dan Elliana juga menggugat para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng. Total kerugian materiil yang diminta sebesar Rp 903,16 miliar dan kerugian non-materiil sebesar Rp 301,05 miliar sehingga total nilai kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. 

Para penggugat ini juga menuntut dilakukannya sita jaminan atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi, seperti di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Cipete, Jakarta Selatan, dan Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan. 

Gugatan lain adalah menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa sebesar Rp 50 juta setiap hari keterlambatan pelaksanaan seluruh isi putusan dalam perkara a quo, terhitung putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kendati mendapat gugatan hukum, saham operator taksi ini menguat. Pada akhir penutupan perdagangan sesi pertama hari ini, harga saham BIRD menguat tipis 0,23 persen menjadi Rp 11.125 per saham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com