Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Penjaminan LPS Tetap 7,75 Persen

Kompas.com - 16/01/2015, 18:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak mengubah tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) pada perbankan. 

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris Lembaga LPS, menjelaskan, bunga simpanan untuk bank umum dalam rupiah 7,75 persen dan valas 1,50 persen. Sedangkan, bunga simpanan untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dalam rupiah 10,25 persen.

“Tingkat bunga penjaminan ditetapkan tidak mengalami perubahan dan berlaku efektif mulai 15 Januari 2015 - 14 Mei 2015,” katanya, Jumat (16/1/2015). Penetapan bunga penjaminan ini atas pertimbangan bahwa meskipun suku bunga pasar mengalami peningkatan, namun kenaikannya dinilai bersifat sementara.

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan dinilai terus membaik dengan tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang bergerak searah dengan target kebijakan Bank Indonesia (BI). “Namun, perbankan perlu memperhatikan kondisi likuiditas yang diperkirakan masih memiliki risiko mengetat,” tambahnya. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com