Peringatan ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, Selasa (20/1/2015), kepada Kompas. Srie mengatakan, pemerintah ingin iklim usaha perdagangan kondusif setelah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, pemerintah cenderung menyerahkan penyesuaian harga pada mekanisme pasar.
Pemerintah menurunkan harga BBM sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir. Sejauh ini, harga sejumlah kebutuhan pokok belum juga turun.
Per 1 Januari 2015, harga premium yang sebelumnya Rp 8.500 per liter turun menjadi Rp 7.600 per liter. Adapun harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250 per liter.
Per 19 Januari, harga premium diturunkan lagi menjadi Rp 6.600 per liter dan harga solar diturunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter.
Menurut Srie, jika terjadi kegagalan pasar dan harga kebutuhan pokok tidak kunjung mendekati harga ideal, pemerintah akan mengintervensi pasar. Intervensi itu akan berbentuk regulasi penentuan harga, baik harga khusus, acuan, maupun eceran tertinggi.
”Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penetapan, Pengendalian, dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok. Inti perpres itu adalah Menteri Perdagangan dapat menetapkan kebijakan harga khusus, harga acuan, dan harga eceran tertinggi,” kata Srie.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan menyiapkan dana penyangga atau bantuan insentif untuk sarana distribusi dan pergudangan. Pemerintah juga akan memberikan subsidi bagi angkutan logistik ke daerah-daerah tertentu untuk mengurangi disparitas harga antardaerah.
”Kami bersama Perum Bulog juga telah menggelar operasi pasar beras dalam rangka menjaga stabilitas harga. Kami juga telah mengadakan pasar murah minyak goreng dengan menggandeng pihak swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/01/2015 tentang Instruksi Penyesuaian Harga Barang Kebutuhan Pokok pada 16 Januari 2015. Surat itu menginstruksikan kepada pelaku usaha barang kebutuhan pokok, mulai dari produsen, distributor, grosir, agen, hingga importir, agar melakukan penyesuaian dengan menurunkan secara proporsional harga jual barang sampai tingkat konsumen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.