Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Akan Wajibkan Angkot Pasang AC

Kompas.com - 22/01/2015, 14:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akan mewajibkan semua angkutan umum roda 4 atau lebih memasang air conditioner (AC). Bahkan, angkutan kota (angkot) nantinya juga wajib menjalankan kebijakan tersebut.

"Iya, nanti itu ada dalam peraturan," ujar Jonan saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Dia menjelaskan, alasan mewajibkan angkutan umum termasuk angkot memasang AC merupakan usaha Kemenhub meningkatkan kenyamanan transportasi darat. Dia juga berharap, setelah ada kebijakan itu nanti pengguna kendaraan pribadi bisa pelan-pelan berpindah menggunakan transportasi umum.

Menurut Jonan, kebijakan Kemenhub itu baru akan diterapkan tiga tahun mendatang. Hal itu dilakukan agar memberi waktu kepada semua perusahaan angkutan umum untuk menyiapkan seluruh armadanya dipasangi AC. "Dan, itu kemungkinan tiga tahun yang akan datang berlakunya," kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, pemasangan AC pada angkutan umum tak akan serta-merta menaikkan tarif. Menurut dia, harga AC dan pemasangannya di kendaraan umum tak terlalu mahal. "Coba, angkot itu harganya berapa, Rp 100 juta. Lah pasang AC paling Rp 2 juta atau Rp 3 juta. Kan itu cuma sekitar 2 persen (dari harga angkot)," ucap Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com