"Kami jelas keberatan dengan rencana pemerintah itu," ujar Ketua Dewan Penasihat APEPI Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dia menjelaskan, kebijakan pengenaan PBM ke perhiasan malah akan merugikan pengusaha dalam negeri sendiri. Pasalnya kata dia, sekitar 90 persen perhiasan di Indonesia merupakan buatan dalam negeri.
Selain itu, ungkap dia, apabila kebijakan itu tetap diterapkan, maka potensi pembelian perhiasan justru akan lari ke berbagai negera seperti Malaysia, Singapura, dan Hongkong. "Ya itu karena di Malaysia, Singapura, dan Hongkong pajak perhiasan 0 persen. Pasti akan lebih memilih barang luar kalau seperti ini," kata dia.
Lebih lanjut APEPI juga sangat sangat menyayangkan rencana kebijakan tersebut, yang sebelumnya tak dibicarakan dengan para pengusaha. Selama ini, dia mengaku, tidak sekalipun diajak pemerintah duduk bersama membicaraan hal itu.
"Makanya tadi pagi kita layangkan surat ke Departemen Keuangan, Departemen Perdangan, dan Departemen Perindustrian," ucapnya.
Isi surat itu kata dia meminta pemerintah untuk membatalkan rencana PBM terhadap perhiasan tersebut secepatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.