Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2015, 09:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, lima bus tingkat hibah Tahir Foundation tidak sesuai dengan spesifikasi bus yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata mengaku tidak berniat untuk menghalang-halangi Pemprov DKI dalam mengoperasikan lima bus tingkat tersebut. Hanya saja, ia meminta spesifikasi bus tingkat disesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Sepanjang persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terpenuhi, silakan beroperasi. Tidak ada keinginan kami untuk menghalang-halangi," kata Barata, Jumat (30/1/2015).

Dari hasil penelitian Kemenhub, kelima bus tingkat merek Mercedes Benz tersebut menggunakan sasis (kerangka) untuk bus maxi dan bukan untuk bus tingkat. Dengan demikian, bus tersebut tidak memenuhi standar PP Nomor 55 Tahun 2012. 

Pemprov DKI, kata dia, harus segera menyesuaikan sasis atau rangka bus tingkat yang diatur dalam PP tersebut. Adapun spesifikasi yang terdapat dalam PP tersebut, di antaranya, berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatan (JBB) paling sedikit 21.000-24.000 kilogram, panjang keseluruhan sekitar 9.000 milimeter hingga 13.500 mm (9-13,5 meter), lebar keseluruhan tidak lebih 2.500 mm, dan tinggi bus tingkat tidak lebih dari 4.200 mm.

Lebih lanjut, ia mengimbau Pemprov DKI untuk berkomunikasi dengan pihak karoseri Mercedez Benz sehingga mereka dapat memenuhi spesifikasi sesuai aturan yang telah ditetapkan. "Kami kan harus melihat pabrikan Mercedes-nya seperti apa, baru dibicarakan. Yang terpenting bus tingkat itu harus mematuhi PP Nomor 55 Tahun 2012," ujar Barata.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal kepada Kemenhub karena menghambat operasional bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. Hingga kini, lima bus tingkat gratis yang akan melintas di sepanjang rute pelarangan motor, Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, itu masih belum beroperasi.

Basuki mengaku pihak Kemenhub menuding bus sumbangan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak lolos uji tipe. Ia kesal hanya karena berat bus sumbangan itu lebih ringan dari aturan berat bus di dalam PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang kendaraan.

"Lebih ringan makin baik dong? Dia bilang enggak sesuai PP beratnya, makanya saya ngamuk dan kesal. Masa Mercedes Benz enggak sesuai spesifikasi dan bus buatan China Wei Chai itu dibilang sesuai spesifikasi? Saya mempertanyakan kenapa sebuah PP (peraturan pemerintah) dibuat untuk menghambat orang gitu loh?," kata Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Whats New
4 Tips Menang 'War' Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Tips Menang "War" Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Spend Smart
Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Spend Smart
Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

BrandzView
BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 per Dollar AS

BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 per Dollar AS

Whats New
Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Earn Smart
TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

Whats New
Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Whats New
Atasi Kekeringan Akibat El Nino, Ditjen PSP Bantu Pembangunan Embung Geomembran di Tegal

Atasi Kekeringan Akibat El Nino, Ditjen PSP Bantu Pembangunan Embung Geomembran di Tegal

Rilis
Bikin Nyaman Pengguna, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru COD Cek Dulu

Bikin Nyaman Pengguna, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru COD Cek Dulu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com