Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ritel Minta Mendag Kaji Larangan Jual Miras di Minimarket

Kompas.com - 01/02/2015, 00:01 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Kementerian Perdagangan mengkaji ulang larangan penjualan minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di toko-toko swalayan.

"Larangan penjualan minuman beralkohol tersebut bisa merusak tata niaga perdagangan produk itu sendiri. Dan, kita melihat aturan itu harus dikaji ulang karena tata niaga perdagangan produk ini sudah transparan dan terukur," kata Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid dalam keterangan persnya di Denpasar, Sabtu (31/1/2015).

Pemerintah juga harus memberikan penjelasan yang lebih baik terhadap masyarakat terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Contoh lain di daerah pariwisata, seharusnya diberikan kelonggaran khusus karena marketnya di sana memang ada. Tidak mungkin ritel menjual, tapi demand-nya tidak ada. Kalau ada larangan malah akan menghambat iklim investasi. Sebab, banyak pemda yang meminta untuk menjual dan masyarakatnya memang ingin ada produk tersebut," ujarnya.

Selain itu, peritel telah berkomitmen akan memenuhi ketentuan Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pasal 15 dan Pasal 16 dalam Permendag tersebut.

Pertama, penempatan minuman beralkohol golongan A ditempatkan pada tempat khusus dan terpisah dengan produk lainnya dan diberi sticker/tanda batas usia pembeli 21 tahun atau lebih.

Kedua, dalam meletakkan minuman beralkohol golongan A, konsumen tidak boleh lagi mengambil produknya sendiri melainkan melalui petugas.

Ketiga, konsumen wajib menunjukkan KTP ketika melakukan transaksi pembelian minuman beralkohol.

Baca juga: "Andaikan Pengusaha Bir Anaknya Disuruh Minum Miras Mau Gak?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com