Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-63 Jokowi-JK: Diusulkan Pertamax Disubsidi, Premium Dihapuskan

Kompas.com - 02/02/2015, 11:30 WIB
Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com
- Satgas Anti Mafia Migas terus melakukan berbagai kajian agar permainan dalam impor minyak bisa dihapuskan. Pada hari ke-63 pemerintahan Jokowi-JK satgas ini mengusulkan agar Premium dihapuskan di Indonesia dan digantikan Pertamax.

Menurut Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri, Indonesia adalah pembeli tunggal bensin RON88 atau bensin jenis Premium. Namun demikian, Indonesia tak memiliki kekuatan dalam pembentukan harga MOPS untuk RON 92 yang menjadi acuan harga bensin RON 88.

Dengan menghentikan impor RON 88 dan mengubah seluruhnya menjadi impor RON 92, maka hal itu akan menurunkan peluang para kartel. Tim ini juga mengusulkan agar pemerintah nantinya menyubsidi bensi jenis Pertamax.

Dari ranah politik, tanda-tanda bahwa Jokowi sangat dipengaruhi orang-orang di sekitarnya mulai muncul. Sebuah survei yang dirilis oleh Cyrus Network menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipengaruhi sejumlah tokoh dalam menyusun kabinet dan mengambil kebijakan.

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan dianggap sebagai tokoh yang paling memengaruhi Jokowi. Sebanyak 83 persen responden menilai Megawati sebagai tokoh yang paling berpengaruh.

Disusul Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan persentase 72,8 persen, kemudian Surya Paloh sebanyak 49,1 persen, Wiranto 35,7 persen, Muhaimin Iskandar 26,8 persen, dan yang menilai pengaruh Luhut Panjaitan sebesar 21,9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com