Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Menteri Susi, Prestasi dan Kontroversi

Kompas.com - 02/02/2015, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah 100 hari bekerja, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengumpulkan semuastaf pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III, Jumat (30/1/2015) lalu. Dengan pidato penuh semangat dan berapi-api, Susi memaparkan evaluasi sejumlah pencapaian dan perubahan yang telah dicapai kepada para pegawai KKP yang mendengarkan dengan penuh antusias.

Dalam evaluasi 100 hari yang dilakukan akhir pekan lalu itu, Susi mengaku mendapat ranking pertama sebagai menteri berprestasi dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut pemilik maskapai Susi Air tersebut, berkat kegigihannya bekerja, KKP telah dikenal oleh masyarakat luas. Susi meminta agar prestasi yang telah ditorehkannya diikuti oleh semua pegawai di KKP. Ia mendorong mereka terus bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada bangsa.

Selama 100 hari pertama bekerja, Susi telah berhasil menangkap puluhan kapal illegal fishing di perairan Indonesia. Terakhir pada operasi yang digelar 21-25 Januari 2015, sebanyak 14 kapal ilegal ditangkap. Di mana tujuh kapal di antaranya milik asing dan tujuh lainnya adalah milik perikanan lokal yang menangkap ikan secara ilegal.

Selain memberantas para pencuri ikan, Susi juga menerbitkan sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversi dan ditolak sebagian kalangan. Pada Desember 2014 lalu, Susi menerbitkan Peraturan Nomor 57 Tahun 2014 yang melarang transhipment atawa bongkar muat ikan di tengah laut. Susi beralasan, ada banyak kapal ikan asing yang langsung membawa kabur ikan dari tengah laut tanpa melalui pelabuhan. Dengan dilarangnya transhipment, maka pemerintah dapat memantau dan mengontrol hasil tangkapan ikan di laut Indonesia dan pajaknya diterima negara.

Susi juga mengeluarkan kebijakan Permen No 1 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Kebijakan yang juga menyita banyak perhatian larangan ekspor bibit lobster dan lobster bertelur yang dituangkan dalam Permen No 1 Tahun 2015.

Dengan terbitnya kebijakan ini, Susi berharap kelestarian spesies ikan di luat Indonesia tetap bisa dijaga. Ia juga menuding mereka yang menggunakan bom saat menangkap ikan sebagai teroris lingkungan.

Susi berjanji tidak akan mencabut peraturan yang telah dikeluarkannya meskipun mendapat perlawanan dari sejumlah pihak. Ia malahan menuding gerakan demonstrasi dan penolakan terhadap kebijakannya disokong oleh para pengusaha yang kepentingannya terganggu akibat kebijakan Susi.

Susi mengatakan telah mengancam sejumlah kepala dinas yang menolak menerapkan kebijakannya dengan mengevaluasi ulang dana alokasi khusus (DAK) di daerahnya.

Namun, sejumlah kebijakan Susi mendapat sorotan dari pelaku usaha perikanan. Mereka mulai mengeluhkan kebijakan Susi yang memberatkan mereka. Sekjen Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja menilai Susi tidak arif. Ia menilai kebijakan Susi yang melarang transhipment telah merugikan pelaku usaha perikanan. Akibat kebijakan Susi, sejumlah buyer atau pembeli ikan dari luar negeri memilih berbelanja ke Malaysia dan Vietnam.

Padahal, lanjut Wajan, saat ini harga ikan sedang tinggi-tingginya karena menjelang Imlek. "Dampak dari kebijakan itu, anggota Abilindo baru dapat menjual ikan budidaya setelah Imlek, dengan harga yang relatif rendah," ujarnya.

Ia bilang, akibat kebijakan itu, potensi kerugian yang dialami nelayan yang masuk dalam asosiasinya sebesar 2,7 juta dollar AS bila dihitung dari potensi penjualan 900 ton ikan. (Noverius Laoli)

Baca juga: Takut Ditenggelamkan, Empat Kapal "Ngacir" ke Taiwan dan Tiongkok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com