Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Pada Saatnya, Restoran Tidak Boleh Jual Kepiting Bertelur

Kompas.com - 02/02/2015, 17:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, meski kebijakan pelarangan memperdagangkan kepiting, lobster, serta rajungan bertelur bisa menyelamatkan sumber daya perikanan, namun ia merasa hal tersebut masih kurang komprehensif. Pasalnya, saat ini dia melihat penjualan kepiting makin banyak.

Menurut pengamatan Susi, makin banyak masyarakat yang menikmati kepiting telur. "Ini suatu saat akan terjadi, karena ini masa transisi. Kita belum merazia restoran, dan saya rasa it's OK. Pada saatnya harus diketatin restoran tidak boleh jual kepiting bertelur," ucap Susi, Senin (2/2/2015).

Susi bilang, pelarangan perdagangan kepiting bertelur dibuat atas satu tujuan penting, yaitu untuk mempertahankan sumber daya kepiting tetap ada, tetap lestari.

Susi dalam kesempatan yang dihadiri sejumlah gubernur/bupati menuturkan, kebijakannya itu sebetulnya agak terlambat.

"Pacitan 2013 sudah keluarkan aturan di bawah 150 gram tidak boleh ditangkap. Karena (mereka) sudah merasakan dulu berapa banyak lobster itu di Pacitan. Saya bisa dapat dari Pacitan waktu masih dagang lobster itu 2 ton minimal sehari, sampai akhirnya 100 kg per hari pun susah dapat," jelas Susi.

Namun demikian, dia menambahkan meski terlambat, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan penentuan produk dan jenis yang boleh ditankap, untuk memperbaiki sumber daya alam.

"2015 kita terbitkan untuk mendukung surat kepada gubenrur dan bupati, tentang pelarangan kepiting dan lobster bertelur kita buat permennya juga," ujar Susi.

baca juga: 100 Hari Menteri Susi, Prestasi dan Kontroversi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com