Menurut pengamatan Susi, makin banyak masyarakat yang menikmati kepiting telur. "Ini suatu saat akan terjadi, karena ini masa transisi. Kita belum merazia restoran, dan saya rasa it's OK. Pada saatnya harus diketatin restoran tidak boleh jual kepiting bertelur," ucap Susi, Senin (2/2/2015).
Susi bilang, pelarangan perdagangan kepiting bertelur dibuat atas satu tujuan penting, yaitu untuk mempertahankan sumber daya kepiting tetap ada, tetap lestari.
Susi dalam kesempatan yang dihadiri sejumlah gubernur/bupati menuturkan, kebijakannya itu sebetulnya agak terlambat.
"Pacitan 2013 sudah keluarkan aturan di bawah 150 gram tidak boleh ditangkap. Karena (mereka) sudah merasakan dulu berapa banyak lobster itu di Pacitan. Saya bisa dapat dari Pacitan waktu masih dagang lobster itu 2 ton minimal sehari, sampai akhirnya 100 kg per hari pun susah dapat," jelas Susi.
Namun demikian, dia menambahkan meski terlambat, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan penentuan produk dan jenis yang boleh ditankap, untuk memperbaiki sumber daya alam.
"2015 kita terbitkan untuk mendukung surat kepada gubenrur dan bupati, tentang pelarangan kepiting dan lobster bertelur kita buat permennya juga," ujar Susi.
baca juga: 100 Hari Menteri Susi, Prestasi dan Kontroversi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.