Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Tarif Listrik Besar Dipengaruhi Inflasi

Kompas.com - 03/02/2015, 20:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman menilai, kecilnya penurunan tarif listrik nonsubsidi dipengaruhi nilai tukar rupiah yang anjlok. Meski pun harga minyak mentah Indonesia turun jauh, penurunan listrik nonsubsidi tetap dipengaruhi nilai tukar rupiah.

"ICP memang turun jauh, tapi rupiahnya jeblok saling mengkonversi, ya tetep turun sedikit," kata Jarman, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Selain harga minyak mentah dan kurs dollar, ia mengatakan, tarif listrik turut dipengaruhi angka inflasi.

"Sekarang inflasi, deflasinya sedikit, kurs (dollar)-nya naik banyak, jadi saling mengkonversi," sambung Jarman.

Dari tiga faktor tersebut, jelas Jarman, kurs dollar AS menyumbang pengaruh paling besar terhadap tarif listrik nonsubsidi. Menurut dia, pemerintah bakal melakukan penyesuaian tarif listrik nonsubsidi setiap bulan. Jarman mengatakan, sesuai dengan undang-undang, harga energi ditentukan dengan menghitung harga keekonomian.

"Ya tapi bukan harga pasar, harga keekonomian, yaitu harga BBM plus margin, bukan harga pasar, kalau harga pasar itu terserah pasar, enggak," ucap dia.

Jarman mengatakan, PLN akan mengumumkan kepada masyarakat setiap ada perubahan tarif listrik nonsubsidi.

Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik nonsubsidi periode Februari 2015 turun 1,86 persen dibandingkan Januari 2015. Data tarif tenaga listrik di situs PLN pada Senin (2/2/2015) menyebutkan, pada Januari 2015 tarif listrik tercatat Rp 1.496,05 per kWh dan pada Februari 2015 jadi Rp 1.468,25 per kWh atau turun Rp 27,8 per kWh. Tarif listrik Rp 1.468,25 pada Februari berlaku pada lima golongan pelanggan listrik nonsubsidi yakni rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.

Tarif listrik Februari 2015 untuk golongan pelanggan bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan melalui formula dengan faktor pengali Rp1.057,17 per kWh. Angka pengali tersebut menurun dibandingkan tarif Januari 2015, yang faktor pengalinya Rp 1.077,18 per kWh. Sementara pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas turun dari Rp 1.011,99 menjadi Rp 993,19 per kWh, dan golongan khusus L/TR, TM, dan TT turun dari Rp 1.574,57 menjadi Rp 1.545,32 per kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com