Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Pajak Akan Naik Lagi, Dirjen Dapat Lebih dari Rp 100 Juta per Bulan

Kompas.com - 06/02/2015, 00:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI Bambang Sumantri Brodjonegoro bertekad agar kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jendral Pajak semakin ditingkatkan. Hal tersebut sehubungan dengan tugas berat yang akan mereka emban untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak. Tahun ini saja, target penerimaan pajak adalah Rp 1400 Triliun.

"Makanya kami membuat usulan kenaikan di RAPBN-P 2015 ini. Maka pada intinya kami menyambut baik dukungan Komisi XI DPR," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Bambang mengaku saat ini gaji yang didapat oleh PNS di dirjen pajak sudah cukup tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan PNS di lingkungan kerja lainnya. Namun menurut dia, kesejahteraan pegawai pajak sejauh ini belum cukup dan masih perlu ditingkatkan. Menurut Bambang, nantinya seorang direktur jenderal pajak akan menjadi pejabat pemerintah yang menerima gaji tertinggi.

“Yang sekarang ini belum. Dengan sistem baru dia akan jadi yang tertinggi, di atas Rp 100 juta per bulan," ujarnya.

Tidak hanya di tingkat atas, menurut Bambang, pegawai di level menengah ke bawah juga akan diperbaiki kesejahteraannya. Petugas pajak yang memiliki jabatan account representative level VI atau V, kata dia, akan mendapatkan gaji yang melebihi menteri meski mereka bukan pejabat eselon.

"Termasuk untuk pegawai baru, nantinya Rp 8 juta per bulan. Itu fresh entry,” ucapnya.

Kenaikan gaji bagi PNS Dirjen Pajak ini dipaparkan Bambang menanggapi anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Dia mempermasalahkan peningkatan remunerasi pegawai di Ditjen Perpajakan, yang sejak tahun 2007 lalu tak pernah dinaikkan.

"Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik. Kita harus mendorong motivasi mereka lebih optimal dan mengabdi lebih baik ke negara," ujar Misbakhun.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan, persoalan penting lain di Ditjen Pajak adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia akibat adanya moratorium rekrutmen pegawai baru. Kekurangan tenaga kerja itu juga dialami Ditjen Bea dan Cukai, yang ujungnya berpengaruh pada kurang maksimalnya kinerja untuk mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com