JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendukung rencana Kementerian Perdagangan tentang kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Menurut Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun, di samping dapat menyebarkan berbagai penyakit ke masyarakat, keberadaan pakaian impor bekas mengancam profesi tukang jahit.
Ali mengatakan, impor pakaian bekas telah menyebabkan usaha konveksi dan garmen kolaps. Ia berharap kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bisa turut membangkitkan usaha garmen serta memperkuat profesi tukang jahit dan usaha konveksi.
"Oleh karena itu, APKLI mendukung sepenuhnya kebijakan Kemendag RI melarang impor pakaian bekas," ucap Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/2/2015).
Ali menegaskan, pedagang kaki lima (PKL) hanya menjual barang ke masyarakat dan tidak terkait langsung dengan sektor produksi. Dengan demikian, dia yakin PKL tidak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah melarang pakaian impor bekas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.