JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi VI DPR RI memutuskan untuk menggelar rapat kerja tertutup dengan Kementerian BUMN terkait suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 BUMN. Padahal, rapat yang digelar malam ini sangat krusial karena akan memutuskan suntikan dana sebesar Rp 48 triliun.
Sebelum menyampaikan bahwa rapat itu dilakukan secara tertutup, pimpinan rapat Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa usulan rapat tertutup itu berasal dari pemerintah, dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Maka dari itu atas permintaan kerja maka rapat diminta untuk tertutup," kata Achmad Hafisz Tohir, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Keputusan mengadakan rapat tertutup kata dia juga didasari tiga pertimbangan. Pertama, suntikan dana PMN kepada BUMN dinilai memiliki unsur kerahasiaan negara. Kedua, suntikan PMN dilindungi oleh Undang-Undang. Ketiga, suntikan PMN ini diberikan kepada perusahaan yang sudah go public.
Para wartawan yang sudah menunggu rapat itu sedari pagi pun nampak kecewa. Bahkan, sempat terdengar sorakan kepada para anggota dewan dan pemerintah saat rapat itu dinyatakan tertutup.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun.
Nama-nama perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) bisa dilihat di tautan ini: Inilah 35 BUMN yang Diusulkan Dapat Suntikan Rp 48,01 Triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.