Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kaji Moratorium Kepemilikan Pulau oleh Asing

Kompas.com - 11/02/2015, 08:53 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ryanto Basuki mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi semua kepemilikan asing di sektor pariwisata. Ia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya moratorium di sektor pariwisata bahari.

"Semua sektor pariwisata yang terkait dengan masyarakat asing akan di evaluasi. Di Raja Ampat minimal ada 2 orang asing yang menguasai pulau. Seandainya terjadi moratorium, badan hukum asing nantinya enggak boleh masuk. Pulau-pulau tersebut nantinya bisa lebih digali potensi-potensinya," kata Ryanto dalam acara Menggali Potensi Kredit Sektor Maritim, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurut dia, dalam mengembangkan pulau-pulau di Indonesia, saat ini KKP sudah mengembangkan beberapa pulau. Pengembangan tersebut dilakukan dengan beberapa pengusaha, seperti Pulau Nipa di Batam yang dimanfaatkan sebagai oil storage.

"Saat ini kami sudah mengembangkan beberapa pulau, bekerja sama dengan pengusaha. Seperti, Pulau Nipa sudah sudah berjalan, Pulai Pari sudah on progress, Pulau Paseran di Sumbawa baru penjajakan investasi dan juga Pulau Bawal," kata Ryanto.

Berdasarkan data KKP, Pulau Paseran (Sumbawa), Pulau Pari (Kep. Seribu), dan Pulau Bawal (Kalimantan Barat) dikembangkan sebagai tempat wisata bahari dengan total investasi ketiganya sekitar Rp 2 triliun.

Sementara investasi di Pulau Nipa mencapai Rp 5 triliun dan Pulau Bawal yang dimanfaatkan sebagai kebun kelapa sawit mempunyai nilai investasi sebesar Rp 147 miliar.

Ia menambahkan, selain untuk wisata bahari, saat ini ada 5 pulau terluar yang akan dikembangkan dari aspek keamanan dan pertahanannya. "Tidak hanya wisata tapi aspek keamanan dan pertahanannya menjadi fokus pengembangan pulau," kata Ryanto.

Menurut dia saat ini Indonesia mempunyai 32 pulau terluar yang harus dikembangkan dari segi pertahanannya, baik yang ada penghuninya maupun tidak. Ia mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan oleh Malaysia di pengadilan internasional United Nations (ICJ) di tahun 2002.

"Lebih banyak pendayagunaan kepada 32 pulau terluar, yang mana harus dikembangkan. Kita mesti belajar dari pengalaman Sipadan dan Ligitan, kenapa bisa terlepas. Jadi harus ada preventif action-nya," kata Ryanto.

baca juga: Saat Saksikan Penenggelaman Kapal, Susi Lakukan "Stretching"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com