Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun SPBG, Kementerian ESDM Tak Bisa Jadi Pengelola

Kompas.com - 11/02/2015, 11:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat-RI Kurtubi mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD) yang berencana membangun sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Namun, meski membangun, Kurtubi menilai sebagai regulator Kementerian ESDM tidak bisa ikut mengelola.

Pengelolaan SPBG harus dilakukan oleh badan usaha yang dikuasai negara. Dia pun menyarankan agar pengelolaan SPBG yang dibangun Kementerian ESDM dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

"Kalau mau PGN yang mengelola, dia sudah terbuka, dan sebagian sudah ada milik publik. Kalau mau serahkan ke PGN maka saham asing itu harus di-buyback dulu," kata politisi Partai Nasdem itu, Selasa (10/2/2015).

Kurtubi menilai, Pertamina adalah badan usaha yang paling tepat untuk mengelola SPBG nantinya. Untuk itu, dia bilang, Pertamina perlu diajak berdialog, agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

Menteri ESDM Sudirman Said, dalam Rapat RKA-K/L menjelaskan, Kementerian ESDM akan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi, diantaranya yakni 6 SPBG onlien, 6 SPBG mother station, 5 SPBG daughter station, 2 mobile refueling unit, 8 gas transport module, 2 SPBG eco station, serta 4 jalur pipa penyalur.

"Infrastruktur bahan bakar gas (BBG) itu akan dibangun di Jabodetabek, Jawa Barat dan Semarang dengan anggaran mencapai Rp 1,696 triliun," kata Sudirman, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com