Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMN Ditolak, Mandiri Incar Pengurangan Dividen

Kompas.com - 11/02/2015, 13:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perseroan akan memperjuangkan pengurangan dividen untuk setoran tahun 2015 ini. Hal itu dilakukan setelah usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,6 triliun ditolak Badan Anggaran dan Komisi VI DPR-RI.

"Kalau buat Mandiri, apakah itu (PMN) diberikan kami punya cara lain untuk memupuk modalnya. Misalnya dengan mengurangi dividen pay out ratio menjadi sekitar 20 persen," kata Budi, di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Budi menuturkan, biasanya dividen pay out ratio Mandiri sebesar 30 persen. Dia mengatakan, biasanya setoran dividen Mandiri ke negara Rp 20 triliun. "Kalau dikurangi 10 persen itu kita sudah dapat Rp 2 triliun. Kalau dikurangi 20 persen, dapat Rp 4 triliun. Kalau pengurangan dividennya 2 tahun, bisa dapat Rp 8 triliun," imbuh Budi.

Dia bilang, akan memperjuangkan pengurangan dividen ini di Kementeian BUMN. Keputusan soal dividen ini akan diputuskan Kementerian BUMN pada 16 Maret 2015.

Budi bilang, masih ada waktu, sebab keputusan soal dividen berbeda tenggat waktunya dengan APBNP 2015. "Kalau dividen kan dikasih gelondongan (ke Kementerian BUMN). Nanti Ibu Menteri BUMN yang atur-atur. Kita diskusi ke sana," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com