Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Langkah Pemerintah Hapuskan PBB Tak Rasional

Kompas.com - 12/02/2015, 21:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai sebagai langkah tak rasional. Rencana yang diambil itu justru berpeluang memunculkan para pemburu rente lahan, alih-alih menekan beban masyarakat.

"Soal (penghapusan) PBB ini kan tidak rasional. Bagaimana Pak Ferry logikanya, tiba-tiba mau menghilangkan PBB? Padahal PBB ini untuk mengerem penguasaan lahan," ucap Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, kepada Kompas.com, Kamis (12/2/2015).

Menurut Enny, saat ini distribusi lahan di Indonesia tidak merata dan terkonsentrasi, bahkan hanya pada segelintir orang atau kelompok orang. Enny pun menilai, rencana pembangunan infrastruktur pemerintah Jokowi-JK akan membutuhkan banyak lahan.

"Nah kalau ini dihilangkan, kan tidak jelas siapa yang menjadi penguasa lahan, siapa yang menjadi kartelis lahan," kata dia.

Lebih lanjut Enny bilang, kalau pun pemerintah mau merealisasikan rencana penghapusan PBB tersebut, sebaiknya tidak dipukul rata. Pemerintah harus memetakan jenis-jenis bangunan sebelum menghapuskan PBB, misalnya untuk bangunan komersial ataukah properti tidak produktif.

"Sekarang kalau tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat, klasifikasi saja. Kan statusnya itu jelas, rumah hunian kah atau bukan, tipenye juga jelas. Jangan digebyah uyah," tukas Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com