Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pegawai Pajak Naik 2,5 Kali Lipat

Kompas.com - 13/02/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah sekitar 32.000 orang akan mendapatkan remunerasi pada tahun ini. Alokasi anggarannya mencapai Rp 4,2 triliun. Artinya, gaji rata-rata pegawai pajak akan naik 2,5 kali lipat dari yang diterima sekarang. Remunerasi ini adalah kali kedua setelah yang pertama kali pada 2007.

Kepastian remunerasi tersebut dihasilkan dalam rapat kerja antara Direktorat Jenderal Pajak dan Komisi XI DPR, Kamis (12/2/2015) dini hari. Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito yang baru dilantik pada Jumat pekan lalu.

”Kami menyetujui usulan Menkeu soal perlunya remunerasi pegawai pajak karena mereka ini sudah lama sekali tidak ada kenaikan gaji. Saya usul untuk memberikan tunjangan kinerja. Barang siapa bisa mencapai target tertentu, diberikan insentif,” kata Fadel.

Soal skema remunerasi, Fadel melanjutkan, Komisi XI DPR menyerahkan kepada Kementerian Keuangan. Namun, dirinya mengusulkan agar ada semacam insentif bagi pegawai pajak yang mencapai target.

Sigit menyatakan, remunerasi sudah ditunggu seluruh pegawai pajak di seluruh Nusantara karena remunerasi terakhir terjadi tujuh tahun silam. Sementara itu, target penerimaan pajak setiap tahun terus meningkat. Remunerasi akan menjadi tambahan motivasi mencapai target pajak.

Remunerasi, menurut Sigit, akan mulai diterima pegawai pajak per 1 April 2019. Artinya, penyesuaian untuk Januari hingga Maret akan dirapel pada April.
Optimistis

Sigit optimistis, dengan dukungan dari pemerintah dan DPR, target pajak tahun 2015 bakal tercapai. Semua kepala kantor wilayah pajak di seluruh Indonesia telah menetapkan komitmen tersebut.

Secara khusus, Sigit mengapresiasi dukungan konkret Presiden Joko Widodo. Menurut Sigit, Presiden berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah Direktorat Jenderal Pajak menghimpun pajak, termasuk penegakan hukum dan anggaran. Hal itu yang selama ini tidak terjadi.

”Selama bekerja di pajak, baru kali ini kami semua termasuk eselon II bisa berbicara dengan presiden secara langsung. Beliau mengatakan akan mendukung penuh,” kata Sigit. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com