Pertanyaan kemudian muncul, setelah mendapatkan suntikan dana Rp 5 triliun dari negara, masih pantaskan listrik diberbagai wilayah padam?.
"Kita harapkan dengan persetujuan PMN, dapat menjawab pertanyaan rakyat dan keluhan selama ini sering terjadi kelangkaan listrik. Jadi kita tunggu action yang dilakukan manajemen PLN, tentunya kita Komisi akan selalu mengawasi dan mengontrol sesuai Tatib," kata Anggota Komisi VI DPR RI Komisi Sartono Hutomo, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Lebih lanjut kata dia, alasan Komisi VI menyetujui PMN kepada PT. PLN karena alasan kepentingan rakyat. Pasalnya, saat ini ketersediaan listrik diberbagai daerah masih sangat memprihatinkan.
"Kita tahu listrik banyak dibutuhkan oleh rakyat, karena itu kita setuju. Terpenting pihak PLN harus menjalankan yang baik demi kepentingan rakyat, seperti kebutuhan dalam pelaksanaan investasi pembangunan pembangkit dan transmisi. Dan kita harapkan kebutuhan listrik tercukupi, tentunya selaras dengan peningkatankan ekonomi," kata dia.
Komisi VI kata dia, meminta PLN memprioritaskan pelaksanaan program Fast Track Programme (FTP-1) pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW. Selain itu Komisi VI juga menekankan PLN untuk melakukan audit FTP-1 10.000 MW dalam upaya pembangunan pembangkit 35.000 MW.
"Dan juga mempersiapkan roadmap pembangunan pembangkit listrik demi meningkatkan kecukupan tenaga listrik ratio electricity 100 persen," ucap Sartono.
Kamis malam, Komisi VI menyetujui dana PMN untuk tiga perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp 6 triliun. Dengan persetujuan itu, mak total 30 milik BUMN dengan total Rp 43,2 triliun telah disetujui oleh Komisi VI mendapat dana PMN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.