Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Insentif untuk Pengusaha Tambang yang Bangun "Smelter"

Kompas.com - 18/02/2015, 19:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)  yang mau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) berpeluang mendapat sejumlah insentif fiskal, termasuk pengurangan pajak dalam kurun waktu tertentu alias tax allowance.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, selain tax allowance dukungan fiskal yang diharapkan bisa menstimulus pengusaha tambang yakni tax holiday. “Kementerian Perindustrian sudah menyampaikan ke Kemenkeu, ada dua peluang insentif fiskal, yaitu tax holiday atau tax allowance. Saya tidak tahu mana yang akan dipakai, tapi itu bisa diberikan,” kata Sukhyar, Rabu (18/2/2015).

Pemerintah saat ini tengah merampungkan proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2011 tentang Tax Allowance (pelonggaran pajak). Salah satu poin penting dari revisi ini adalah pemberian kewenangan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk merekomendasikan pengurangan pajak kepada investor.

Untuk mendapatkan tax allowance, ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi oleh investor. Di antaranya, nilai investasi, pertumbuhan sektor industri baik global maupun nasional, penyerapan lapangan kerja, serta alih teknologi.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di kantornya Selasa (17/2/2015) menjelaskan, pemerintah hampir menyelesaikan revisi PP Nomor 52 tahun 2011 tentang Tax Allowance. Ditargetkan, revisi tersebut bisa dikeluarkan pada semester satu tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com