Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 22 Agen Penjual Sukuk SR-007

Kompas.com - 20/02/2015, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah pada Maret 2015 akan menerbitkan Sukuk Negara Ritel Seri SR-007 dengan tingkat imbalan (kupon) tetap sebesar 8,25 persen per tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Robet Pakpahan Jumat (20/2/2015), menerangkan, Sukuk Negara Ritel Seri SR-007 akan dirilis dengan akad ijarah asset to be leased.

Pemesanan Sukuk Negara Ritel SR-007 dapat dilakukan melalui 22 agen penjual, terdiri dari 17 bank dan 5 perusahaan efek, yang telah ditunjuk Pejabat Pembuat Komitmen, melalui surat nomor S-02/PPK.SR/2015 tanggal 6 Januari 2015.

Berikut ke 22 agen penjual tersebut:
Bank
1. BRI
2. Bank Mandiri
3. BNI
4. BCA
5. Bank Muamalat
6. BSM
7. Sandard Chartered Bank
8. BTN
9. Bank OCBC NISP
10. Bank ANZ Indonesia
11. Bank Permata
12. BRI Syariah
13. The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd.
14. Bank CIMN Niaga
15. BII
16. Bank Mega
17. Bank Danamon Indonesia

Perusahaan Efek
1. PT Bahana Securities
2. PT Danareksa Sekuritas
3. PT Timegah Securities
4. PT Sucorinvest Central Gani
5. PT Reliance Securities

Tenor Sukuk ini selama tiga tahun, atau jatuh temponya yakni tanggal 11 Maret 2018. Nominal per-unit yang ditawarkan senilai Rp 1.000.000, dengan tradability selama satu bulan.

"Minimum pemesanan yaitu Rp 5.000.000 dan kelipatannya dengan maksimum pemesanan Rp 5 miliar. Ini agar Sukuk tidak diborong oleh segelintir investor," kata Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com