Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Bankir Bernafas Lega...

Kompas.com - 23/02/2015, 06:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha perbankan alias bankir nampak sangat senang dengan penarikan sementara Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor 01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito. Mereka pun mengaku bisa menarik nafas lega dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) itu.

"Sementara kami bisa menarik napas lega, dan mengucapkan terima kasih kepada Menkeu," ujar Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional Sigit Pramono kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut dia, keputusan Menkeu itu sudah sangat tepat karena mendengarkan masukan dari kalangan perbankan. Pasalnya, peraturan itu dinilai akan berdampak buruk bagi sektor perbankan.

Dia menjelaskan, selain berpotensi melanggar Undang-undang Perbankan karena mewajibkan bank membuka data rinci nasabahnya, peraturan itu juga dinilai akan menyebabkan terjadinya capital flight atau larinya modal dari dalam negeri ke luar negeri.

Sementara itu Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, keputusan itu sesuai dengan harapannya. Bahkan secara khusus dia pun berterimakasih kepada pemerintah atas penarikan sementara peraturan itu.

Dihubungi secara terpisah, Dirut Mandiri Budi Sadikin juga bersyukur peraturan Dirjen Pajak kiri ditarik sementara. Pasalnya, Budi melihat peraturan itu berpotensi membuat modal lari ke luar negeri. "Saya lebih melihatnya akan membuat perpindahan dana ke luar negeri lebih banyak, padahal kita butuh dana tsb utk pembangunan indonesia," ucap Budi.

Tak ketinggalan, Direktur Utama Bank Nasional Indonesia (BNI) Gatot Gatot Suwondo juga sempat mengungkapkan keresahanya dengan peraturan Dirjen Pajak itu. Bahkan, Gatot mengaku ngeri apabila peraturan itu dilaksanakan.

"Kalau tujuannya pajak, pajak itu memang harus tumbuh. Tapi kalau begini, ini orang-orang (investor) sudah dibujuk susah-susah terus pada balik lagi. Pusing kita," tuturnya.

Meski peraturan itu telah ditunda sementara, para pelaku perbankan masih berharap Menkeu membatalkan peraturan itu selamanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com