Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi Lion Air, Tak Ada Kejutan dari Kemenhub

Kompas.com - 23/02/2015, 16:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tiga hari pasca kasus delay parah Lion Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar jumpa pers dengan memboyong Direktur Service Airport Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi.

Sanksi tegas kepada maskapai berlogo singa itu pun sudah dinanti masyarakat, setidaknya asa itu bisa terlihat di media sosial Twitter dan Facebook. Namun, dalam jumpa pers itu belum ada kejutan yang diberikan Kemenhub. Setidaknya, sanksi tegas selain pemberhentian pengajuan izin rute baru Lion Air yang disebutkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (20/2/2015).

"Kemenhub membekukan permohonan izin rute baru, sampai Lion Air dapat meyakinkan SOP (prosedur standar operasional) dalam menanggapi krisis keterlambatan dan pembatalan penerbangan yang dapat melindungi konsumen secara profesional," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Selebihnya, Kemenhub mengambil keputusan membekukan beberapa rute Lion Air yang sudah tidak diterbangi selama 21 hari.

Mengapa Kemenhub membekukan rute yang tidak diterbangi? Menurut Suprasetyo, kalau Kemenhub membekukan rute yang diterbangi, maka bisa jadi masalah penerbangan akan lebih parah dari kasus delay Lion Air minggu lalu.

"Rute yang sudah ada aja kejadian seperti itu kemarin," kata dia.

Sebenarnya, regulasi pencabutan izin rute karena 21 hari tidak diterbangi sudah ada. Artinya, tanpa ada kasus delay parah pun, Kemenhub memang harus membekukan izin rute Lion Air yang 21 hari tak diterbangi. Keputusan Kemenhub itu pun sempat dicecar wartawan.

"Mengapa membekukan rute yang tidak diterbangi, Pak? Kan tidak diterbangi, mengapa dibekukan?" tanya salah satu wartawan.

Di luar itu, Kemenhub mengatakan akan membentuk tim audit yang bertugas memeriksa kesiapan manajemen Lion Air terkait SOP situasi krisis, serta memeriksa rasio penerbangan dengan rasio pesawat dan rasio crew.

Sayangnya, Kemenhub pun belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan itu selesai. Namun, Suprasetyo berjanji akan memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan itu kepada publik.

Baca juga: Lion Air: Penumpang yang Batal Terbang Dapat Tiket Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com