Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Melemah, Apa Kabar Repatriasi Devisa Eksportir CPO?

Kompas.com - 28/02/2015, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kembali memunculkan pertanyaan seputar keseriusan eksportir merepatriasi devisa hasil ekspor ke Indonesia.

Salah satu sektor yang memberikan devisa cukup banyak bagi Indonesia adalah industri kelapa sawit. Dengan porsi ekspor sebesar 70 persen dari keseluruhan hasil produksi CPO, industri ini mendulang devisa yang cukup besar.

Namun demikian, apakah pelaku industri ini benar-benar membawa devisa hasil ekspor itu ke dalam negeri?

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyanto menuturkan, ada banyak hal yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memaksa eksportir kelapa sawit merepatriasi devisa hasil ekspornya.

"Masalah perpajakan, kemudian insentif, itu yang perlu ditinjau dengan matang oleh pemerintah terkait dengan kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor," ujarnya usai Munas GAPKI ke IX, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, harusnya ada kebijakan yang komprehensif agar eksportir secara suka rela membawa devisa hasil ekspor ke Indonesia. Dengan demikian, pasokan valuta asing (valas) tersebut bisa membantu stabilitas nilai tukar rupiah.

Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada Jumat (27/2/2015) terus melemah dan hampir menyentuh level Rp 13.000 per dollar AS, tepatnya di Rp 12.836 per dollar.

Sebelumnya, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 13/20/PBI/2011 mengenai penerimaan devisa hasil ekspor. Bank sentral menerbitkan beleid tersebut guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kesinambungan pasokan valuta asing serta mengurangi ketergantungan pada dana asing jangka pendek.

Kebijakan yang berlaku mulai 2 Januari 2012 itu mewajibkan para eksportir membawa devisa hasil eskpor ke dalam negeri selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com