Daud menuturkan dirinya menjadi korban kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Mandiri.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu perkembangan kasus ini dari pihak Kepolisian.
"Karena itu, kami menghormati proses hukum yang ada. Kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Rohan.
Dalam tanggapan surat pembaca di Harian Kontan pun, Bank Mandiri menyatakan bahwa pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan Daud Wibawa. Dapat disampaikan bahwa Bank Mandiri sudah menerima dan memproses pengaduan nasabah Daud Wibawa. Saat ini proses pengaduan yang disampaikan oleh Daud Wibawa sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Dalam hal ini, sebagai institusi keuangan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengunggu hasil penyelidikan Kepolisian," tulis Bank Mandiri. (Dea Chadiza Syafina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.