Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Ekspor Newmont Tunggu Kesepakatan "Smelter"

Kompas.com - 02/03/2015, 18:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menyampaikan, rekomendasi perpanjangan ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan diputuskan sebelum 19 Maret 2015. Sukhyar mengatakan, keputusan pemerintah untuk memberikan rekomendasi perpanjangan ekspor kepada Newmont akan diambil setelah ada kesepakatan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) antara Newmont dengan PT Freeport Indonesia. “Kita masih menunggu agreement antara Newmont dan Feeport. Apa benar Newmont akan menyuplai, apa benar akan ikut investasi. Kalau sudah ada agreement, kita akan memberikan rekomendasi ekspor,” kata Sukhyar pada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Sukhyar mengatakan, rekomendasi ekspor Newmont akan habis pada 19 Maret 2015. Sehingga kesepakatan selambat-lambatnya sudah harus dicapai sebelum itu.

Sukhyar menjelaskan, kesepakatan pembangunan smelter dimaksud adalah rencana ekspansi Freeport di Smelting Gresik yang rencananya akan ditambah kapasitasnya 2 juta ton konsentrat per tahun.

Adapun alasan pemerintah mendorong Newmont untuk bekerja sama dengan Freeport yakni pada 2021 produksi konsentrat Freeport hanya sebesar 2,8 juta ton. “Tahun 2021 produksi Freeport sekitar 2,8 juta ton. Sementara, sudah diambil 1 juta ton untuk Smelting Gresik, sisanya 1,8 juta ton. Kemudian diambil smelter di Papua 0,9 juta ton, tinggal 0,9 juta ton. Padahal dia (Freeport) membangun ekspansi 2 juta ton, berarti idle dia punya smelter di Gresik. Makanya, Newmont harus masuk,” jelas Sukhyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com