Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Janji Bantu Susi soal Larangan Cantrang

Kompas.com - 02/03/2015, 19:19 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji pihaknya akan membantu KKP unutk menertibkan kapal-kapal yang masih mendapat izin penggunaan cantrang padahal ukurannya lebih dari 30 Gross Ton (GT).

Peraturan pemberian izin cantrang sebetulnya hanya diperuntukan kapal dengan berat 30 GT dan hanya diperbolehkan sepanjang 12 mil dari pantai. Namun, nyatanya banyak kapal dibawah itu mendapat izin.

"KKP juga minta bantuan untuk tertibkan kapal ikan yang sertifikasi tapi tidak sesuai dengan fakta. Jadi saya minta ini ditertibkan. Soalnya banyak kapal yang izinnya di-markdown dengan alasan untuk dapat izin cantrang," kata Jonan dalam acara Rakernas Ditjen Perhubungan Laut di Kemenhum, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut dia, Menteri Susi melapor dari sampling 226 kapal ditemukan 81 persen memperkecil ukurannya. Selain itu susi mengatakan sampel di Tegal ditemukan 10 kapal berukuran di atas 150 GT tetapi mereka membuat izin dengan ukuran dibawah 30 GT.

Terkait hal ini, Jonan mengatakan akan mengerahkan Kesatuan Penjaga Laut Pantai (KPLP) akan diperkuat armadanya dalam 5 tahun ke depan.

"KPLP dalam 5 tahun ke depan akan ditambah 100 kapal patroli kelas 1 dan kapal navigasi. Jadi harusnya banyak pekerjaan di daerah yang beres," kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com