Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Usulan Revisi UU Minerba Datang dari DPR

Kompas.com - 04/03/2015, 15:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengatakan, usulan revisi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan dari pemerintah.

“Saya was-was kalaupun terjadi revisi jangan sampai kita menjadi kendor terhadap usaha mewajibkan pengolahan dalam negeri,” kata Said ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2015).

Dia bilang, Indonesia harus konsisten bahwa pengolahan dan pemurnian harus dipercepat. Terus terang, kata Said, baru kali ini dia melihat ada Undang-undang yang cukup keras tentang minerba yang mengharuskan adanya pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

“Jangan sampai dengan revisi itu justru mengendorkan itu. Karena investor sudah mulai masuk untuk membangun pemurnian. Ketika pemurniannya terbangun, dan ini diperlonggar, maka mati lagi investasinya,” sebut Said.

Ditemui di lokasi sama, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengakui, bahwa lantaran aturan turunannya banyak yang melanggar, maka pemerintah dan DPR akan mengubah Undang-undang Minerba.

Kardaya membenarkan, daripada Undang-undang Minerba banyak dilanggar lantaran tidak mengakomodir kepentingan, lebih baik direvisi. “Karena di sana-sini sudah dilanggar, jadi ya bagaimana? Kan kita negara hukum. Jangan sampai Undang-undang dibikin sendiri, dilanggar sendiri. Itu bisa ditertawarkan oleh negara lain,” sesal Kardaya.

Salah satu aturan turunan yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Minerba adalah peraturan terkait ekspor konsentrat, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.1 tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com