"Saat ini Bank Mandiri fokus pada pengembangan keberadaan cabang di Singapura dan Malaysia. Khusus untuk Malaysia, kita sudah menerima akan ada beberapa kemudahan tambahan, tapi perlu dibicarakan lagi dengan Bank Negara Malaysia, apa yang dimaksud dengan kemudahan itu. Bentuknya seperti apa dan berapa yang bisa dibuka," kata Pahala di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Menurut Pahala, nantinya di kedua negara tersebut cabang Bank Mandiri akan diberikan perlakuan seperti layaknya bank lokal.
"Nantinya diharapkan mereka mensyaratkan bentuknya anak perusahaan dengan perlakuan seperti bank lokal. Kita harapkan ini sejalan dengan penerapan QAB atau Qualified Asian Bank," jelas Pahala.
Sebelumnya, menurut Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar, Indonesia telah menyepakati Asian Banking Integration Framework (ABIF) sejak akhir tahun 2014 lalu. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa setiap bank QAB dalam ASEAN yang akan membuka subsidiary bank atau cabang harus membuka diri juga untuk negara lain yang menjadi sasaran ekspansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.