Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rugi jika Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg

Kompas.com - 08/03/2015, 19:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika menengarai pemerintah akan merugi jika PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual LPG 12 kilogram (kg). Pasalnya, kata dia, kenaikan harga gas LPG 12 kg akan membuat migrasi dan memunculkan pengoplosan.

Dia bilang, hal itu terjadi lantaran tidak ada aturan untuk tidak mengonsumsi gas 3 kg. Sebenarnya distribusi tertutup gas 3 kg, imbuh Kardaya, bisa menjadi salah satu alternatif solusi.

"Kalau gas 12 kg naik Pertamina untung. Tapi dengan adanya migrasi ke 3 kg, pemerintah (jadi) rugi karena (pemerintah) harus menambah subsidi. Artinya kenaikan 12 kg itu hanya keributannya saja, keuntungannya bagi negara tidak ada," ungkap Kardaya dalam sebuah diskusi, Minggu (8/3/2015).

Menurut Kardaya, kebijakan harga (pricing policy) untuk gas ini harus ditata kembali. Pemerintah sambung dia, harus memikirkan kembali pricing policy yang tidak sesuai kaidah dasar. Dia melihat, prinsip dasar mengenai kebijakan energi saat ini zig-zag.

"Hari ini ke kiri, besok ke kana. Padahal energi ini hajat hidup orang banyak," ucap Kardaya.

Terkait kelangkaan gas 3 kg, dia melihat hal tersebut disebabkan pricing policy menyalahi prinsip dasar. Logikanya, tutur Kardaya, seharusnya dengan barang yang sama yakni dari Liquid Petroleum Gas (LPG) seharusnya harga dasar per kilogram tabung 3 kg dan 12 kg, sama.

"Saat ini kenapa di tabung 3 kg harganya Rp 4.250 per kg, sedangkan di 12 kg harganya Rp 11.500 per kg, hampir tiga kali lipat. Akibatnya, begitu harga LPG tabung 12 kg dinaikkan, jelas (konsumen) lari ke tabung 3 kg, diinjeksikan ke tabung 12 kg," pungkas Kardaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com