"Saya tidak melihat siapa berbuat apa. Misalnya kalau delay siapa yang memberikan pengumuman, manager lapangan. Nah sekarang saya tunggu revisi itu. (Selama ini) kurang jelas (SOP-nya)," ujar Direktur Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Jakarta Senin (9/3/2015).
Dia menjelaskan, Lion Air sendiri sudah mempresentasikan SOP-nya kepada Kemenhub pada Minggu lalu. Setelah itu, Kemenhub melakukan berbagai pengecekan terhadap SOP tersebut.
Dari hasil pengecekan itu didapati bahwa ada ketidakjelasan dalam penanganan krisis sehingga terjadi delay. Oleh kerana itu, Kemenhub pun meminta Lion Air melakukan revisi.
Namun, sampai hari ini Suprasetyo mengaku belum mengetahui apalah SOP itu sudah ada dikiranya atau tidak. Pasalnya, dia mengatakan berkas di mejanya sangat banyak. "Nanti saya lihat evaluasinya, apabila sudah akan dijalankan dan kita kihat sampai 4 minggu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.