Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tutup Izin Pembukaan Kantor Cabang Bank Asing di Indonesia

Kompas.com - 12/03/2015, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menutup pintu bagi bank asing yang ingin membuka jaringannya di Indonesia atau biasa dikenal Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

"Tidak ada tambahan lagi untuk KCBA. Tapi, kalau hanya kantor perwakilan masih bisa," terang Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada KONTAN, Rabu (11/3/2015).

Nelson menerangkan, kantor perwakilan bank asing berbeda dengan KCBA. Pasalnya, kantor perwakilan tidak bersifat operasional dan fungsinya lebih banyak sebagai penghubung kepentingan kantor pusatnya dengan nasabah atau calon nasabah di Indonesia.

Meski begitu, Nelson menambahan, OJK tetap membuka kemungkinan bank asing masuk ke Indonesia dengan catatan, "Kalau mengakuisisi bank yang sudah eksis," katanya.

Saat ini ada 10 KCBA yang tercatat di direktori perbankan Indonesia. KCBA tersebut terdiri dari Bank of America, N.A, The Royal Bank of Scotland N.V, Bangkok Bank Pcl, Citibank N.A, The Hongkong & Shanghai B.C (HCBC), Ltd, Bank of China Limited, Deutche Bank Ag, JP. Morgan Chase Bank, N.A, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, dan Standard Chartered Bank.

Kemungkinan, jumlah KCBA tersebut bakal berkurang. Itu setelah muncul rencana HSBC Holdings Ltd berencana untuk mengalihkan seluruh asetnya di Indonesia ke Bank Ekonomi Rahardja.

Sebelumnya, Nelson menerangkan, pihaknya sudah dapat pembicaraan soal rencana HSBC itu. "Dan keputusan Bank Ekonomi delisting adalah untuk mempermudah proses selanjutnya," terang Nelson. Nelson menyampaikan, HSBC Indonesia akan merger dengan Bank Ekonomi karena pemiliknya adalah HSBC.

Meski begitu, Nelson menegaskan, rencana tersebut masih sebatas pembicaraan awal saja. "Mengenai izin, tergantung kesiapan mereka nanti. Tentunya, mereka juga harus mengajukan secara formal ke OJK," ucap Nelson.

Jadi, Nelson bilang, rencana lengkap dan format penggabungan Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia belum disampaikan ke OJK. Dan akan diketahui jika rencana tersebut sudah matang di internal Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia. Nelson juga menuturkan, penggabungan Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia merupakan strategi HSBC sepenuhnya dan kebetulan cocok dengan visi OJK untuk melakukan konsolidasi bank. (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com