Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wali Kota Filipina Lecehkan Indonesia, Menteri Susi Berang

Kompas.com - 13/03/2015, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan pernyataan Wali Kota General Santos City, Filipina, Ronnel Rivera, yang merendahkan nelayan Indonesia. Tak sungkan, Susi pun menyebut pernyataan itu sebagai pernyataan yang sangat merendahkan bangsa Indonesia.

"Coba itu baca berita (Asian Correspondent), masa mereka bilang orang Indonesia enggak bisa mancing, enggak bisa jadi kapten kapal, merendahkan sekali itu," ujar Susi di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Susi, banyak kapal asal General Santos yang mempekerjakan anak buah kapal asal Indonesia, bahkan ada yang sampai 15 tahun. Dari kurun waktu sepanjang itu, para pemilik kapal tidak pernah memberdayakan ABK Indonesia. Padahal, kata Susi, berkembangnya kota General Santos ialah karena 60 persen pasokan ikan dari Laut Sulawesi.

Bahkan, saat ini, karena kebijakan transhipment yang dilakukan Susi, sebagian besar industri pengolahan dan pengalengan ikan tuna di General Santos harus berhenti karena kehilangan pasokan ikan tuna. Saking geramnya, Susi pun tak ingin ada ikan tuna asal Indonesia yang dibawa ke General Santos.

"Yang penting ikan enggak boleh 'lari' ke General Santos. Ikan Sulawesi ya diproses di Sulawesi," kata dia.

Sebelumnya, salah satu media luar negeri, yaitu Asian Correspondent, memberitakan bahwa industri perikanan tuna Filipina mengalami ancaman baru terkait berbagai pengetatan kebijakan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Dalam berita itu, Wali Kota General Santos City, Ronnel Rivera, mengatakan bahwa orang Indonesia tak memiliki kemampuan menjadi kapten kapal. Oleh karena itu, kata dia, orang Indonesia masih membutuhkan orang Filipina sebagai kapten kapal.

Selain itu, salah seorang kepala pemasaran dari perusahaan perikanan di General Santos, yaitu San Andres Fishing Industry, Dexter Tan, mengatakan bahwa untuk menjadi kapten kapal, seseorang harus memiliki kemampuan dan pengalaman khusus. Oleh karena itu, kata dia, pekerjaan tersebut tak bisa diserahkan kepada nelayan Indonesia karena alasan kemampuan dan pengalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com